Berita

Ansor Jatim Usul Muktamar NU Digelar di Hutan Wisata, Dorong Musyawarah Lebih Teduh

×

Ansor Jatim Usul Muktamar NU Digelar di Hutan Wisata, Dorong Musyawarah Lebih Teduh

Sebarkan artikel ini

JOMBANG — Gagasan mengenai lokasi penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) mendatang mulai diarahkan pada konsep yang tidak sekadar mempertimbangkan aspek teknis sebuah perhelatan organisasi, tetapi juga suasana, keterbukaan dialog, keberlanjutan lingkungan, hingga dampak ekonomi bagi masyarakat. Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Jawa Timur mengusulkan kawasan hutan wisata sebagai salah satu alternatif lokasi Muktamar NU berikutnya.

Gagasan tersebut disampaikan H. Misbakhul Munir, S.Hut., Ketua Departemen Pemanfaatan Hutan Bidang Kehutanan PW GP Ansor Jawa Timur, dalam diskusi mengenai kehutanan sosial di Jombang, Jumat (28/8/2026).
Menurut Munir, penyelenggaraan Muktamar di kawasan hutan wisata bukan sekadar memindahkan forum permusyawaratan dari gedung konvensional menuju ruang terbuka. Lebih jauh, konsep tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari upaya menghadirkan suasana permusyawaratan yang lebih teduh, terbuka, egaliter, sekaligus memiliki keterhubungan dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Sejumlah kawasan wisata berbasis hutan di Jawa Timur, seperti Coban Rondo di Malang dan Tanjung Papuma di Jember, disebut dapat dikaji sebagai alternatif. Namun, Munir menegaskan bahwa pemilihan lokasi tidak boleh dilakukan secara serampangan. Setiap kawasan harus terlebih dahulu dikaji berdasarkan daya dukung ekologis atau carrying capacity, aksesibilitas, mitigasi risiko, keamanan, serta kesiapan infrastruktur.

“Kenapa Muktamar NU berikutnya tidak kita coba selenggarakan di hutan wisata? Kita membutuhkan Muktamar yang udaranya segar sekaligus suasana permusyawaratannya tidak pengap,” ujar Munir.

Bagi Munir, persoalan tempat memiliki keterkaitan dengan bagaimana sebuah forum besar membangun interaksi sosial. Lingkungan terbuka dan alami, menurutnya, berpotensi menciptakan ruang perjumpaan yang lebih cair antara para peserta Muktamar.

Kondisi tersebut dinilai dapat memperluas interaksi antarmuktamirin dan mengurangi sekat-sekat eksklusivitas yang berpotensi muncul dalam forum berskala besar. Pada saat yang sama, ruang yang lebih terbuka diharapkan dapat memperbesar kesempatan berdialog serta mempersempit ruang bagi mobilisasi kepentingan dan transaksi politik.

Baca juga:
Prabowo: RI-Peru Perkuat Kerja Sama 50 Tahun Diplomasi

“Muktamar harus menjadi ruang lahirnya keputusan melalui musyawarah. Kita perlu memperbesar ruang dialog dan mempersempit ruang transaksi,” tegasnya.
Bukan Sekadar Memindahkan Lokasi
Dari perspektif kehutanan sosial, Munir menekankan bahwa gagasan tersebut tidak berhenti pada persoalan pemilihan lokasi. Apabila konsep itu benar-benar diwujudkan, penyelenggaraan Muktamar dapat dirancang sebagai model integratif yang mempertemukan fungsi ekologis kawasan hutan dengan fungsi sosial, edukatif dan ekonomi.

Kehadiran ribuan muktamirin dalam sebuah kawasan berpotensi memberikan dampak ekonomi langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat sekitar. Pelaku UMKM, pengusaha kuliner, pemilik homestay, penyedia transportasi, petani, perajin hingga pelaku jasa ekowisata dapat memperoleh manfaat dari aktivitas peserta selama penyelenggaraan Muktamar.
Dengan demikian, sebuah Muktamar tidak hanya menghasilkan keputusan organisasi, tetapi juga meninggalkan jejak kemanfaatan yang dapat dirasakan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

“Muktamar harus meninggalkan manfaat bagi masyarakat sekitar. Kehadiran peserta dalam skala besar harus memiliki social and economic impact yang terukur,” kata Munir.
Konsep tersebut sekaligus membuka ruang agar penyelenggaraan agenda organisasi berskala nasional tidak berdiri sendiri dari realitas sosial masyarakat setempat. Masyarakat sekitar bukan hanya menjadi penonton, melainkan dapat ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem kegiatan melalui berbagai aktivitas ekonomi yang tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Daya Dukung Hutan Menjadi Syarat Utama
Meski menawarkan konsep yang berbeda, Munir mengingatkan bahwa kawasan hutan memiliki karakter dan batas ekologis yang tidak dapat diabaikan.

Pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan berskala nasional harus mempertimbangkan kesesuaian fungsi kawasan, kapasitas ekologis, keamanan, aksesibilitas dan infrastruktur pendukung. Jumlah peserta yang besar juga harus dihitung secara cermat agar tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap lingkungan.

Karena itu, konsep Muktamar di hutan wisata menurutnya harus dibangun melalui perencanaan berbasis daya dukung kawasan. Aspek pengelolaan sampah, lalu lintas peserta, kebutuhan air, sanitasi, energi, keselamatan, mitigasi bencana, hingga perlindungan ekosistem menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari desain penyelenggaraan.

Baca juga:
Presiden Prabowo Bertemu PM Ceko Petr Fiala di Praha, Bahas Penguatan Hubungan Bilateral

Dengan pendekatan tersebut, hutan tidak ditempatkan semata sebagai lokasi kegiatan, melainkan sebagai ruang yang harus dihormati fungsi ekologisnya.
Hutan sebagai Ruang Refleksi Organisasi
Munir juga melihat terdapat dimensi filosofis di balik gagasan tersebut. Hutan, menurutnya, memiliki karakter yang dapat menjadi ruang reflektif bagi tradisi organisasi dan kehidupan keumatan.
Ekosistem hutan merepresentasikan keteduhan, keseimbangan, keberagaman dan interdependensi. Nilai-nilai tersebut dinilai memiliki relevansi dengan semangat organisasi NU yang menempatkan musyawarah, kebersamaan dan kemaslahatan sebagai bagian penting dalam kehidupan organisasi dan masyarakat.

Dalam konteks itu, penyelenggaraan Muktamar di kawasan hutan tidak dimaksudkan sekadar menghadirkan pemandangan hijau atau udara yang lebih segar. Justru lingkungan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pesan substantif mengenai bagaimana organisasi mengambil keputusan dengan suasana yang lebih terbuka dan reflektif.

Konsep tersebut menawarkan cara pandang bahwa ruang permusyawaratan tidak selalu harus identik dengan ruang tertutup, formal dan eksklusif. Ruang alami dapat menjadi alternatif sepanjang seluruh kebutuhan penyelenggaraan dapat dipenuhi tanpa mengorbankan fungsi kawasan.

Mempertemukan Keumatan, Lingkungan dan Ekonomi Lokal
Pada akhirnya, gagasan PW GP Ansor Jawa Timur tersebut bukan semata-mata tentang memindahkan lokasi Muktamar NU ke kawasan hutan. Lebih dari itu, terdapat tawaran paradigma baru dalam memaknai ruang permusyawaratan organisasi.
Muktamar dapat dirancang sebagai ruang temu antara tradisi keumatan, konservasi lingkungan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal.

Dengan perencanaan yang berbasis daya dukung kawasan dan prinsip keberlanjutan, kegiatan berskala nasional tersebut berpotensi menjadi contoh bagaimana agenda organisasi dapat berjalan beriringan dengan kepentingan lingkungan dan masyarakat.

Hutan tidak lagi hanya menjadi latar belakang sebuah kegiatan, tetapi dapat menjadi bagian dari pesan yang hendak dibawa: keberlanjutan sebuah organisasi idealnya berjalan seiring dengan keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat.

Baca juga:
Gibran Tinjau BSU di Boyolali, Imbau Tak Dipakai Beli Rokok

Dalam perspektif tersebut, keberhasilan Muktamar bukan hanya diukur dari keputusan-keputusan organisasi yang dihasilkan, tetapi juga dari seberapa besar proses tersebut mampu menciptakan ruang dialog yang sehat, menjaga independensi musyawarah, menghormati lingkungan, serta meninggalkan manfaat konkret bagi masyarakat sekitar.

“Muktamar yang teduh bukan sekadar teduh tempatnya, tetapi teduh cara berpikirnya; terbuka ruang dialognya, merdeka keputusannya, dan nyata kemanfaatannya bagi umat serta lingkungan.”pungkasnya

(Red/Tim)