Berita-Terkini.Com,Pinrang–LSM FP2KP dan LPKP telah melaporkan indikasi dugaan pengelolaan belanja dana BOS dan Dana Pendidikan Gratis untuk tingkat SDN dan SMPN se- Kabupaten Pinrang ke POLDA Sulsel agar dapat dilakukan penyelidikan dan penyidikan mulai tahun anggaran 2014 sampai tahun anggaran 2020 dan laporan sudah masuk ke POLDA Sulsel sejak 11 Januari 2021 silam,
Hal ini disampaikan A. Agustan Tanri Tjoppo ketua LSM FP2KP ketika awak media menemui di salah satu warkop di kota Pinrang. “menegaskan bahwa realita dilapangan tahun 2018 kebawah dibeberapa sekolah ditemukan krisis buku KTSP yg pada intinya seharusnya satu siswa satu buku berdasarkan peraturan yang berlaku”,jelasnya Senin 15/2/21
A. Agustan Tanri Tjoppo menambahkan bahwa seluruh belanja BOS dan Pendidikan Gratis perlu diungkap tanpa pandang bulu.
P. Amiruddin ketua investigasi LSM FP2KP tambahkan bahwa buku K.13 juga di beberapa sekolah masih belum terpenuhi satu buku satu siswa.katanya
Ketua LKPK P. Yusuf Cora menegaskan bahwa buku KTSP yang tidak terpakai lagi akan menjadi buku bacaan di perpustakaan dan menjadi asset sekolah.ungkapnya
Dilain pihak Ketua LSM PAKU kepada wartawan menyebut hasil investigasi LPKP dan Lsm FP2KP tersebut yang kini sudah bergulir di polda sulsel akan kami terus kawal agar penanganan kasus ini diperhatikan dan di tuntaskan
Ketua Lsm Paku menambahkan untuk menghindari terjadinya main mata dalam penanganannya pihaknya akan rutin melakukan monitoring secara berkala.
(Tim)