Berita-Terkini.Com,WAJO–Proyek Rehabilitasi Gedung Instalasi Laboratorium, jl.kartika Chandra Kirana, Kabupaten Wajo, Sulsel yang dikerjakan oleh CV.Farham dengan besaran anggaran 1.474.522.000 yang bersumber dari dana anggaran Khusus (DAK) Tahun 2020, Menuai Sejumlah Sorotan.
Hal Tersebut di Ungkapkan Oleh Sulaiman sapaan Sul, Yang Juga merupakan Kepala Bidang Investigasi dan monitoring pemuda anti korupsi (PAKU), Rabu (10/2/2021)Siang.
Sulaiman Mengungkapkan, Dari Hasil Investigasinya di Lapangan, Proyek rehabilitasi gedung instalasi laboratorium di duga dikerja asal-asalan
” Itu Proyek Rehabilitasi gedung instalasi laboratorium kami duga tidak sesuai dengan mutu di karenakan sebagian bangunan yang mengalami keretakan, dan kami juga menduga pekerjaan tersebut di mark’up di dalam pembangunan gedung tersebut .” Ungkap sulaiman
Sul Menambahkan, kami juga menduga seharuhnya pemasangan pipa air bersih dan air kotor di tanam tapi kami melihat di lapangan tidak di tanam.sehingga dugaan kami CV.Farham terkesan tidak mengikuti gambar dan RAB,kuncinya.
Hingga berita ini terbit Redaksi kesulitan mengkonfirmasi rekanan sehingga menunggu klarifikasi balik.
(**)