Berita-Terkini.Com, Pinrang-Paket pekerjaan preservasi dan pelebaran jalan menuju standar BTS.provinsi sulbar-Bts.kota pinrang dengan aggaran Rp.213,393,150,011,38 ABPN- SBSN yang dikerjakan pada tahun 2018-2019 lalu menuai sorotan dari sejumlah pihak termasuk aktivis LSM di kabupaten Pinrang, pasalnya usia jalan yang baru kisaran 1 tahunan lebih tahunan dikerjakan tersebut saat ini banyak mengalami kerusakan hal ini terbukti dengan adanya aktifitas pengupasan lapisan aspal jalan pada proyek tersebut di sejumlah titik di kabupaten Pinrang.
Ketua LSM Pemuda Anti Korupsi ( LSM PAKU) kepada media ini menyebut proyek tersebut di indikasikan bermasalah, ” Kalau diamati proyek ini kami duga bermasalah, bagaimana tidak usia pekerjaan baru kisaran 1 tahunan lebih, dengan menelan anggaran ratusan miliar rupiah namun sudah mengalami kerusakan dibeberapa titik buktinya belum apa-apa sudah dilakukan pengupasan pada lapisan atas aspalnya, jadi menurut saya ini aneh” katanya.
Lebih jauh Ketua LSM PAKU mengatakan bahwa mutu pekerjaan jalan ini patut dipertanyakan karena secara kasat mata terlihat jelas pengaspalannya tak memenuhi standart kelaikan sebuah jalan berkelas jalan nasional” Ini jelas patut dipertanyakan karena seharusnya jenis jalan berkelas jalan Nasional ini mutu pengaspalannya menyesuaikan dengan kondisi atau status jalan tersebut artinya kalau tipe jalan sepeti itu daya tahan aspalnya juga haruslah memadai baik dari segi bobot maupun usia jalannya” tambahnya.
Sehingga pihaknya menduga proyek ini tak sesuai petunjuk tekhnis “olehnya kami duga ada yang tak sesuai dengan RAB dalam proyek ini, ironisnya karena proyek besar semacam ini kesannya seperti diulangi saja sehingga kami nilai ini juga termasuk pemborosan anggaran ” tegasnya
Dilain pihak PT. Bumi Karsa dan PT. Alfindo Perkasa yang merupakan kontraktor pelaksana proyek ini yang coba dimintai klarifikasinya terkait yang disoroti lembaga tersebut belum berhasil dikonfirmasi, nomor seluler yang dihubungi tidak masuk.(Tim)