Pinrang berita-terkini.com—– Aksi bejat seorang guru honorer di salah satu SD di kabupaten Pinrang dengan mencabuli salah seorang siswinya di toilet sekolah kini berbuah penjara bagi pelaku.
Pelaku yang bernama Anto ini berhasil diringkus polisi di kediamannya tanpa perlawanan dan saat ini sudah mendekam di tahanan Polres Pinrang.
Aksi bejat sudah dilakukan bulan maret lalu dan baru terungkap sejak adanya laporan polisi yang masuk belum lama ini pelapornya adalah korban AF bersama seorang saksi N.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara kepada wartawan mengungkap kronologi kejadian yang berawal dari ajakan pelaku kepada korban ke koperasi sekolah dengan iming-iming akan di belikan seragam sekolah, namun belum sampai di koperasi tersebut korban kemudian di tarik lengannya menuju sebuah toilet sekolah dan memaksa mencabuli korban tersebut sambil mengancam.
“Pelaku kita amankan setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak perempuan, dimana pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban AF di sebuah toilet salah satu SD di Kabupaten Pinrang, tempat pelaku bekerja dan korban bersekolah,Kejadiannya pada bulan 2020 lalu,” ujar Dharma Negara Kamis, 17/12/2020 kemarin.
” Pelaku saat itu tengah menjanjikan kepada korban untuk membelikan seragam sekolah di koperasi sekolah. Namun, saat keduanya hendak ke koperasi, pelaku justru menarik korban ke dalam toilet. Saat pelaku dan korban menuju koperasi sekolah, pelaku justru menarik korban untuk masuk ke dalam toilet” lanjutnya.
Masih keterangan Kasat Reskrim “Jadi pada saat korban dibawa ke toilet, ada saksi yang lihat. Setelah pelaku pergi, saksi ini mendatangi korban. Korban baru cerita ke saksi N itu ” sebutnya.
” dan atas laporan tersebut polisi langsung menindak lanjuti dengan meringkus pelaku di rumahnya tanpa perlawanan ” pungkasnya.
- (*jay/rls)