BERITA-TERKINI,Pinrang.Program penyaluran BPNT di kabupaten Pinrang disinyalir berpolemik, pasalnya sejumlah agen Mandiri mengeluhkan adanya penekanan berbau ancaman dari salah seorang oknum Bank Mandiri Cab. Pinrang.
Pemantik keluhan agen tersebut berawal dari chattingan bersifat himbauan oknum Bank Mandiri dengan inisial HD di WA group agen Mandiri BPNT Pinrang beberapa waktu lalu yang menyebut bahwa pihaknya mewanti- wanti para agen penyalur bantuan untuk mengambil produk sembako sesuai ketentuan pada suplayer yang telah di tunjuk sembari mengancam akan menarik alat mesin EDC atau alat gesek kartu KPM yang ada di agen penyalur bila tak mengindahkan himbauan tersebut.
Dalam chat WA tersebut juga terdapat tulisan bahwa pihak oknum bank Mandiri HD tersebut telah mendapat teguran dari pihak Dinas Sosial kabupaten Pinrang terkait sejumlah agen yang dianggap tak mematuhi himbauan sebelumnya.
Terkait hal tersebut oknum pegawai bank Mandiri yang berinisial HD tersebut saat coba di klarifikasi via telpon pada Selasa siang 8/12/2020 sedang berada di luar kota Pinrang dan akan menghubungi kembali saat berada di kantor, hingga berita ini diturunkan belum klarifikasi dari pihak HD.
Di pihak lain Ketua Lembaga P2B Andi Bahrun Patau yang dimintai tanggapannya terkait hal ini berpendapat bahwa ulah oknum Bank Mandiri tersebut sudah melenceng dari tupoksi pihak perbankan dalam program ini ” ini sudah melenceng dari fungsi Bank setau kami pihak Bank tidak berhak mengharus kan agen ambil barang di suplayer apalagi sampai mengancam begitu ” ujarnya.
Andi Bahrun menambahkan bila ada oknum Bank yang melakukan semacam ini pihaknya menduga ada keganjalan ” kami mensinyalir ini ada dugan main mata karna sudah melenceng dari buku pedoman BPNT” tambahnya. (TM-red)