Pinrang Berita-Terkini.Com —Pihak Polres Pinrang Senin, 23/11 menggelar press release sejumlah kasus kriminal yang ditangani dalam kurun waktu Januari hingga November 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan di Mapolres Pinrang ini di pimpin langsung oleh Kapolres Pinrang AKBP. Muh Arief Sugihartono, S.I.K, MH yang di dampingi sejumlah Kasat dan jajarannya.
Dalam penjelasannya Kapolres Pinrang menyebut bahwa kasus yang ditangani dalam periode tersebut terdiri dari sejumlah kasus kriminal diantaranya curanmor, pencurian dengan pemberatan ( curat ), pencurian dengan kekerasan ( curas ) serta kasus asusila.
” Kasus yang kami ditangani dalam kurun waktu Januari hingga saat ini berjumlah sekirar 400 kasus dimana diantaranya masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan ” sebutnya.
Pada kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara, S.I.K, SH menambahkan bahwa sejumlah tersangka dalam kasus yang ditangani sudah masuk dalam target operasi.
” para tersangka yang ada dalam sejumlah kasus ini oleh pihak Reskrim sudah masuk dalam target operasi kami selanjutnya ” tegas Dharma.
Di akhir kegiatan Kapolres Pinrang AKBP Arief Sugihartono menyempatkan menghimbau kepada warga masyarakat Pinrang untuk senantiasa mentaati protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penularan Covid 19.
( JAY)