BERITA-TERKINI.COM, WAJO – Personil Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo Bersama Personil Polsek Keera Polres Wajo, Mengamankan Dua terduga Pelaku Pembunuhan yang terjadi di Bottolumpange Desa Arajang Kec.Gilireng Kab.Wajo pada hari sabtu, (25/10/2020) sekitar pukul 01.30 Dini Hari.
Kedua pelaku diketahui berinisial AK (28) dan MS (27), keduanya di amankan petugas di Dusun Bekkae Desa Awo kecamatan Kera kabupaten Wajo. senin (26/10/2020).
Adapun Kronologis pembunuhan bermula ketika, korban hendak menghentikan acara pagelaran Musik Karaoke disalah satu hajatan di rumah warga, Namun kedua Pelaku tidak menerima hingga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Akibatnya, Korban yang di ketahui bernama Lamase (46) dan merupakan Operator Musik Karaoke, Mengalami sejumlah luka akibat tusukan senjata tajam di sekujur tubuhnya, hingga meninggal dunia di puskesmas Sajoanging.
Di Hadapan Petugas, Kedua Terduga Pelaku Mengakui segala Perbuatannya, Keduanya Melakukan Pembunuhan karena Merasa Kesal terhadap korban yang hendak mengentikan acara Pagelaran Musik Karaoke di salah satu rumah warga.
Kapolres Wajo AKBP Muh.Islam Amrulloh S.Ik Kepada wartawan membenarkan Perihal kejadian Naas Tersebut. Menurutnya, Kasus tersebut sudah di tangani Satreskrim Polres Wajo.
” Kedua Terduga Pelaku saat ini sudah kita amankan, Saat ini kedua terduga Pelaku telah di tahan di Mapolres Wajo untuk pemeriksaan hukum lebih Lanjut,” Jelas Kapolres Wajo AKBP Muh.Islam Amrulloh, Selasa (27/10/2020)
Jebolan Akpol 2001 tersebut Menambahkan, Atas perbuatan keduanya, Kedua Terduga Pelaku Terancam pasal berlapis. Antara lain, Pasal 170, Pasal 338, dan Pasal 351 KUHP. “Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” Tutupnya.(Red)